Bogor Zonaintegritas penetapan aparatur sipil negara (ASN) aktif berinisial BAP sebagai tersangka skandal RSUD Parung. Kemewahan Gila-Gilaan ASN “Kroco” Bongkar Kotak Pandora, Kejari Bogor Jangan Tebang Pilih!
Gelombang kemarahan masyarakat Kabupaten Bogor mencapai puncaknya setelah [Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor resmi menahan seorang oknum ASN aktif berinisial BAP atas dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung.
Proyek fasilitas kesehatan vital senilai Rp.93 miliar tersebut justru menjadi ladang bancakan dan menyebabkan kerugian negara fantastis mencapai Rp9,17 miliar berdasarkan audit BPK RI.
Namun, penangkapan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanda tanya besar publik. Bagaimana mungkin seorang oknum ASN yang hanya duduk di level bawah (eks anggota Pokja Pemilihan Khusus 10) bisa menimbun harta sekaya raya itu?
Berapa sebenarnya gaji ASN golongan rendah hingga mampu memiliki aset di luar nalar?
Penyidikan kejaksaan membongkar fakta mencengangkan: serangkaian penggeledahan di tiga lokasi—termasuk di kawasan perumahan elite [Pakuan Hill/rumah-elite-tersangka-korupsi-rsud-bogor-utara-digeledah-6-jam), Duta Kencana, dan Cisarua—berujung pada penyitaan aset mewah, dokumen krusial, hingga mobil mewah jenis (Toyota Camry) milik tersangka.
Ketimpangan ekstrem antara pendapatan resmi seorang ASN dengan gaya hidup penuh kemewahan “gila” ini memicu kecurigaan akut di tengah masyarakat.
Di Mana Aktor Intelektual dan Pejabat Tinggi?
Publik tidak boleh dikelabui dengan penangkapan satu orang “pion” atau level bawahan semata.
Logika publik dan hukum sangat sederhana: jika oknum sekelas bawahan di Pokja saja kecipratan aliran dana haram hingga mampu mengoleksi rumah di kawasan elite dan mobil mewah, lalu bagaimana dengan para pejabat yang golongannya jauh di atas BAP?
Bagaimana dengan para pengambil kebijakan tertinggi yang memegang pena anggaran?
Sangat tidak masuk akal jika Mega proyek puluhan miliar rupiah ini bisa diatur sedemikian rupa tanpa adanya restu, keterlibatan, atau pembiaran dari pejabat-pejabat berkedudukan tinggi di lingkungan Pemkab Bogor.
Tuntutan Publik kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor:
1. Ketegasan Tanpa Pandang Bulu:
Kejari Kabupaten Bogor harus menunjukkan taringnya. Jangan biarkan kasus ini mandek di tingkat bawah. Kejar semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat struktural di atas tersangka BAP yang diduga kuat menerima aliran dana atau mengarsiteki permufakatan jahat ini.
2. Transparansi Hukum yang Sempurna: Proses hukum harus berjalan terbuka dan akuntabel. Kejaksaan wajib membeberkan secara terang-benderang ke mana saja aliran dana korupsi RSUD Parung ini mengalir.
3. Miskin-kan Koruptor (Penerapan TPPU): Terapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita seluruh aset tidak sah dari siapapun yang menikmati uang rakyat tersebut, guna memulihkan kerugian negara seutuhnya.
Masyarakat Kabupaten Bogor sudah sangat dikorbankan.
Rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat bersandar bagi warga sakit di wilayah Bogor Utara, hingga kini malah bernasib mengenaskan dan tidak dapat berfungsi maksimal sesuai rencana awal akibat ketamakan para koruptor.
Kami, masyarakat, bersama elemen sipil antikorupsi akan terus mengawal kasus ini.
Jika Kejari Bogor gagal menyeret tersangka-tersangka kakap yang berada di atas BAP, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Bogor akan runtuh sepenuhnya.
Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. ( yadi )
BERITA TERKAIT
Bhabinkamtibmas Polsek Bungaraya Pantau Perawatan Jagung Manis Program Pekarangan Pangan Bergizi
Bhabinkamtibmas Kampung Temusai Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Teluk Musahab
Dalam rangka menyambut HUT RI KE 81 Desa Tangkil adakan turnamen sepakbola