BOX REDAKSI

Redaksi

Dasar Hukum Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Media Online

BERITA ZONA INTEGRITAS

 diterbitkan oleh PT. ZONA INTEGRITAS UTAMA

Badan Hukum Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

Nomor : AHU.-0033597.AH.01.01.Tahun 2024

NIB : 1405240285436

NPWP: 20.199.985.1-407.000

PENDIRI

G RIDWAN  RAJAGUKGUK

Direktur

YHANA PRANARYA

PIMPINAN REDAKSI

YHANA PRANARYA 

WAKIL PIMPINAN REDAKSI

AGUNG PRAMANA

Dewan Redaksi

TIMBUL SINAGA SE

ELWIKER NAINGGOLAN

YAHYA TOMIKA

RHAMA PRANAJAY

AGUNG PRAMANA

KEPALA PERWAKILAN BEKASI RAYA

ARNOLD KINTING

Perwakilan Sumatera Selatan

KABIRO BEKASI

Djesreel

KABIRO BOGOR RAYA

 ARYADI

Kepala Perwakilan Riau

SYAHNURDIN

Kepala Biro Kabupaten Siak Provinsi Riau

MARTIN

KABIRO MESUJI

DIA

DONI ERISTO

Desain/tata letak

RIZWAN

Wartawan :

Djesreel

Alamat Redaksi & Tata Usaha :

Jl bekasi tengah gang Margahayu 1 no 7 RT 07 RW 07 kelurahan Margahayu kecamatan bekasi timur kota bekasi

Hp/wa : 0812 9000 3112

Alamat Email : redaksizonaintegritas@gmail.com

Rekening Bank BJB :

a/n : ZONA INTREGRITAS UTAMA PT

rek : 0142678691001

BRI A/N YHANA PRANARYA

Rek : 708601032954537

PERHATIAN

“Setiap Wartawan ZONA INTEGRITAS NEWS dalam menjalankan Tugas Jurnalistik harus bekerja berdasarkan Kode Etik sesuai dengan Undang-undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dan dia terdaftar di Box Zona Integritas News serta dilengkapi dengan KARTU PERS dan Surat Tugas dari Pimpinan Redaksi Zona Integritas News yang masih aktif

Wartawan Online Zona Integritas News tidak benar-benar mendatangi narasumber, kecuali untuk kepentingan liputan, selalu koordinasi dan laporan kegiatan selalu terpantau, Apabila ketentuan ini tidak dipenuhi maka wartawan tersebut bukan tanggungjawab redaksi Zona Integritas News.”

Sesuai dengan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat 4

“Wartawan adalah orang yang secara teratur menjalankan kegiatan jurnalistik“