Kabupaten Bekasi – Zinews, Samsat Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor melalui berbagai inovasi pelayanan. Salah satunya dengan menghadirkan Program Jabar Istimewa Gebyar bertajuk “Urang Cikarang Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang”, yang memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin dan taat administrasi kendaraan.
Program yang diluncurkan pada 2 Juni 2026 ini menjadi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang selama ini konsisten memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan tepat waktu. Selain memperoleh kemudahan layanan, wajib pajak juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.
Kepala P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengatakan bahwa program tersebut dirancang untuk mendorong budaya tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Wajib pajak yang melakukan pengurusan pajak kendaraan lima tahunan dan memiliki catatan tidak pernah menunggak atau terlambat membayar pajak selama lima tahun berturut-turut berhak memperoleh kupon undian berhadiah,” ujarnya.
Menurut Fajar, kepatuhan membayar pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, Samsat Kabupaten Bekasi berupaya menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dan apresiatif agar masyarakat semakin termotivasi untuk memenuhi kewajibannya.
Melalui program ini, Samsat ingin menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dengan slogan “Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang”, masyarakat diajak untuk merasakan bahwa kepatuhan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah.
Antusiasme warga terhadap program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan, kelengkapan dokumen, serta pembayaran pajak secara tepat waktu.
Program Gebyar Hadiah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Samsat Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat aturan. Dengan semakin meningkatnya kepatuhan wajib pajak, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi kendaraan yang semakin kuat di Kabupaten Bekasi.red
BERITA TERKAIT
Polsek Bunga Raya Penanaman Jagung Pipit Ketahanan Pangan
Dasar Hukum SPMB Jabar 2026 Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Minta Klarifikasi Pemprov
Rehab Sarana Prasarana Desa Sungai Linau Rp351 Juta Diduga Bermasalah, Bangunan Baru Sudah Rusak