Siak Kecil – Penggunaan anggaran sebesar Rp351.838.336 untuk kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan. Pasalnya, bangunan fasilitas olahraga yang baru selesai dibangun diduga tidak dikerjakan sesuai standar kualitas sehingga mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif singkat.
Hasil pantauan tim investigasi di lapangan menunjukkan sejumlah bagian lantai lapangan futsal telah mengalami retak dan pecah. Bahkan pada beberapa titik terlihat permukaan lantai mulai terkikis hingga mengeluarkan butiran pasir, kondisi yang menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material maupun kualitas pelaksanaan pekerjaan.
“Bangunan ini belum genap setahun, tetapi kerusakannya sudah terlihat jelas. Sangat memalukan karena anggaran yang digunakan tidak sedikit, mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap salah seorang warga yang menanyakan identitasnya dirahasiakan, Rabu (3/6/2026).
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak mengedepankan kualitas sebagaimana yang telah ditetapkan dalam spesifikasi pekerjaan. Tidak tertutup kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang dialokasikan dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Sorotan juga muncul pada keberadaan pembangunan lain di lokasi yang sama. Fondasi dan Struktur cor beton berukuran cukup besar yang menurut keterangan warga setempat merupakan calon bangunan aula desa. Namun, hingga saat ini tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Di area sekitarnya juga terdapat pembangunan gedung pentas seni dengan nilai anggaran lebih dari Rp87 juta yang bersumber dari SILPA Dana Desa Tahun 2025 dan memiliki masa pelaksanaan selama 30 hari. Keberadaan beberapa proyek desa tersebut semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana publik.
Masyarakat berharap pihak yang berwenang, mulai dari Inspektorat Kabupaten Bengkalis hingga aparat penegak hukum, dapat turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek-proyek yang membiayai Dana Desa di Desa Sungai Linau. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat.
Syhanurdin
BERITA TERKAIT
Polsek Bunga Raya Penanaman Jagung Pipit Ketahanan Pangan
Dasar Hukum SPMB Jabar 2026 Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Minta Klarifikasi Pemprov
HJB ke-544: Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh Membangun Bumi Tegar Beriman dari Desa” himbauan ketua Apdesi Citeureup