Wacana Pansus Belum Bergerak, Publik Pertanyakan Keseriusan DPRD Siak Menuntaskan Sengkarut Lahan Sultan

SIAK –zinews,  Komitmen DPRD Kabupaten Siak dalam menuntaskan persoalan lahan peninggalan Sultan Siak kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini Panitia Khusus (Pansus) yang sempat diwacanakan pasca-hearing belum juga terbentuk, meski berbagai pihak telah menyampaikan aspirasi dan pandangannya dalam forum resmi tersebut.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai arah dan keseriusan tindak lanjut DPRD terhadap persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menyangkut kepentingan publik.

 

Sejumlah warga menilai hearing yang telah digelar seharusnya menjadi pintu masuk bagi langkah yang lebih konkret. Namun sampai saat ini, belum terlihat perkembangan signifikan terkait pembentukan Pansus yang sebelumnya disebut sebagai salah satu opsi untuk mendalami persoalan tersebut secara lebih komprehensif.

 

“Harapan masyarakat tentu ada tindak lanjut yang jelas. Hearing sudah dilaksanakan, berbagai masukan sudah disampaikan, sehingga publik menunggu langkah berikutnya,” ujar Tatang, warga Siak yang mengikuti perkembangan isu tersebut.

 

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai proses penyelesaian persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, DPRD diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait tahapan dan mekanisme yang sedang berjalan.

 

Pembentukan Pansus dinilai sebagian kalangan dapat menjadi instrumen untuk menghimpun data, melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Karena itu, belum adanya kepastian terkait pembentukan Pansus memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat.

 

Di sisi lain, anggota DPRD Siak, Sujarwo, menyampaikan bahwa hingga saat ini pembentukan Pansus masih menunggu kelengkapan data dari tim Pemerintah Kabupaten Siak.

 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses masih berjalan dan membutuhkan dukungan data yang memadai. Namun demikian, sebagian masyarakat berharap DPRD dapat lebih proaktif dalam mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.

 

Pengamat kebijakan publik menilai, komunikasi yang terbuka dan transparan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab, semakin lama proses berjalan tanpa kepastian arah yang jelas, semakin besar pula ruang munculnya berbagai persepsi di tengah publik.

 

Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah lanjutan DPRD Siak. Apakah pembentukan Pansus akan segera direalisasikan sebagai bagian dari upaya pendalaman masalah, ataukah akan ada mekanisme lain yang ditempuh untuk mencari solusi atas sengkarut lahan peninggalan Sultan Siak yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak.

About The Author