Bogor, Zona Integritas — Sorotan terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor kembali menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026).
Peristiwa tersebut menambah panjang perhatian publik terhadap Kabupaten Bogor, terutama terkait dugaan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, hingga kini KPK masih melakukan pendalaman dan belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum seluruh pihak yang diamankan.
Aktivis antikorupsi dari Forum Kajian TARUNA (Tameng Rakyat Untuk Nusantara), Galai Simanupak, SH, menilai rangkaian peristiwa hukum yang terjadi di Kabupaten Bogor perlu menjadi momentum untuk melakukan evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
“Ya, dalam satu bulan ini Kabupaten Bogor seperti mendapat persoalan yang bertubi-tubi. Kalau boleh disebut, ini sudah seperti kejadian luar biasa dalam perspektif perhatian publik,” ujar Galai.
Menurutnya, perhatian publik semakin besar karena dalam waktu relatif berdekatan terdapat sejumlah kegiatan aparat penegak hukum yang berkaitan dengan institusi pemerintahan di wilayah Kabupaten Bogor.
Galai menilai, kondisi tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan individu pejabat atau pegawai yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka. Lebih jauh, menurut dia, perlu ditelusuri apakah terdapat kelemahan sistem, pengawasan, maupun mekanisme pengambilan keputusan yang memungkinkan terjadinya dugaan penyimpangan.
“Kalau memang ada dugaan tindak pidana korupsi, jangan berhenti pada siapa yang ditangkap. Publik juga perlu mengetahui bagaimana sistem pengawasan berjalan, siapa yang memiliki kewenangan, serta apakah ada celah dalam tata kelola yang memungkinkan dugaan pelanggaran tersebut terjadi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap proses penempatan dan pengawasan pejabat pada posisi-posisi strategis di pemerintahan daerah.
Menurut Galai, salah satu aspek yang layak mendapat perhatian adalah mekanisme perencanaan dan pengelolaan anggaran, termasuk struktur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, transparansi dalam proses perencanaan hingga realisasi anggaran menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan.
“Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran direncanakan, siapa yang terlibat dalam prosesnya, serta bagaimana pengawasan dilakukan. Jika ada temuan pemeriksaan yang mengindikasikan persoalan serius, tentu harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semestinya tidak hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi yang memenuhi unsur dugaan tindak pidana, menurutnya, mekanisme hukum harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Meski demikian, Galai mengingatkan bahwa setiap dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
“Kita tidak boleh menghakimi sebelum ada proses dan keputusan hukum. Tetapi di sisi lain, fakta adanya tindakan penegakan hukum harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
KPK Masih Dalami OTT BPN Bogor
Sementara itu, KPK membenarkan adanya OTT di Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
“Benar, masih pendalaman,” kata Setyo saat dikonfirmasi media.
Setyo belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Ia hanya menyebut operasi tersebut menyasar Kantor Pertanahan dan sejumlah pihak lainnya.
“Kantah dan beberapa pihak lain,” ujarnya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Hingga proses pendalaman selesai dan KPK menyampaikan keterangan resmi, belum dapat disimpulkan siapa yang bertanggung jawab maupun bagaimana konstruksi perkara secara keseluruhan.
Bagi masyarakat Kabupaten Bogor, perkembangan kasus ini kini menjadi perhatian serius. Publik menunggu penjelasan resmi KPK sekaligus berharap proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti hanya pada pelaku di tingkat pelaksana apabila nantinya ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain.
(Yadi)
BERITA TERKAIT
Launcing bankeu Pemdes Cipambuan Fokuskan Infrastruktur Desa dan bangun kantor desa
Lantik 90 Pejabat, Wabup Siak Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Launcing bankeu Pemdes Cikeas Udik Fokuskan Infrastruktur Desa