BOGOR — Kebebasan pers kembali menjadi perhatian di tengah dinamika pemerintahan dan sorotan publik terhadap sejumlah persoalan hukum di Kabupaten Bogor.
Pertanyaan publik kini bukan sekadar tentang apa yang diberitakan media, tetapi juga tentang bagaimana ruang informasi publik dikelola. Ketika media mempertanyakan kebijakan dan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, publik tentu berharap adanya keterbukaan, bukan sekadar komunikasi satu arah.
Belakangan beredar informasi mengenai adanya pertemuan antara unsur pemerintah daerah dengan sejumlah pimpinan media. Informasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan insan pers: apa agenda pertemuan tersebut, siapa saja yang diundang, serta apa tujuan yang hendak dicapai?
Jika pertemuan tersebut berkaitan dengan komunikasi pemerintah dan media, tentu tidak ada persoalan selama berlangsung secara terbuka dan profesional. Namun, apabila muncul kesan adanya upaya untuk memengaruhi pemberitaan, hal tersebut patut dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ketua AWPI DPC Kabupaten Bogor, Diana Papilaya, turut menyampaikan pandangannya. Ia menilai komunikasi antara pemerintah dan media seharusnya tidak diarahkan untuk membatasi ruang kritik.
“Media memiliki fungsi kontrol sosial. Kritik bukan musuh pemerintah. Justru kritik dapat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik dan pemerintahan berjalan lebih baik,” ujar Diana.
Sorotan juga diarahkan pada keberadaan media online yang memiliki karakter berbeda dengan media cetak. Di era digital, informasi dapat menyebar dengan cepat dan masyarakat memiliki banyak pilihan sumber informasi. Karena itu, transparansi dan keterbukaan menjadi semakin penting.
Berbagai fasilitas atau kegiatan yang melibatkan insan media juga semestinya dijelaskan secara terbuka. Bukan karena setiap fasilitas otomatis merupakan persoalan, melainkan agar tidak muncul persepsi bahwa akses, fasilitas, atau hubungan tertentu dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
Diana juga menyoroti komunikasi pemerintah dengan kelompok mahasiswa dan pemuda. Menurutnya, dialog dengan elemen masyarakat merupakan hal yang wajar dan positif sepanjang dilakukan secara terbuka, tanpa tekanan serta tanpa mengurangi ruang masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
“Mahasiswa, pemuda, aktivis, dan media memiliki hak untuk menyampaikan pandangan. Pemerintah juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Yang penting, semuanya berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Di tengah berbagai informasi yang beredar, publik Kabupaten Bogor membutuhkan satu hal yang sederhana: kejelasan.
Jika ada tudingan, jawab dengan data. Jika ada informasi yang keliru, luruskan dengan fakta. Jika ada kritik, berikan penjelasan. Dan jika ada pertemuan dengan insan pers, sampaikan secara terbuka tujuan serta hasilnya.
Sebab di era keterbukaan informasi, membangun kepercayaan publik bukan dengan menghindari pertanyaan, melainkan dengan berani memberikan jawaban.
Ketika pers bertanya, publik tidak membutuhkan drama. Publik membutuhkan transparansi. ( yadi )
BERITA TERKAIT
Launcing bankeu Pemdes Cipambuan Fokuskan Infrastruktur Desa dan bangun kantor desa
Lantik 90 Pejabat, Wabup Siak Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Launcing bankeu Pemdes Cikeas Udik Fokuskan Infrastruktur Desa