Ket gambar : Ilustrasi
BEKASI — Zonaintegritasnews.com Sebuah gudang di Jalan Kranggan Raya, Kelurahan Jatiraden, Kota Bekasi, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya aktivitas perlindungan dan perlindungan BBM bersubsidi jenis Solar.
Bangunan yang dari luar terlihat tertutup tersebut diketahui memasang papan bertuliskan “Disewakan Gudang” . Namun, di balik tampilan tertutup itu, muncul informasi mengenai dugaan aktivitas penyimpanan Subsidi surya dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi dan penelusuran di lapangan, aktivitas tersebut diperkirakan telah berlangsung selama beberapa bulan. Gudang itu disebut-sebut digunakan untuk menampung sejumlah tandon berkapasitas besar atau IBC tank (kempu) yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM.

Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas di sebuah gudang, melainkan mencakup dugaan konseptual BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak .
Diduga Gunakan Pola Pengisian Berulang
Informasi yang dihimpun juga menyebutkan adanya dugaan pola pengisian Solar secara berulang di sejumlah SPBU di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Dalam dugaan modus tersebut, kendaraan disebut berganti-ganti nomor polisi dan menggunakan sejumlah barcode aplikasi untuk melakukan pembelian berulang. Pola seperti ini, apabila terbukti, patut mendapat perhatian serius karena berpotensi membuat penyaluran subsidi BBM tidak tepat sasaran.
Pertanyaan besarnya kemudian: dari mana asal Solar tersebut, berapa volume yang masuk ke gudang, siapa pengelolanya, dan untuk kepentingan apa BBM tersebut ditampung?
Warga Mengaku Tidak Mengetahui Aktivitas di Dalam Gudang
Kondisi gudang yang diketahui tertutup membuat aktivitas di dalamnya menyulitkan warga sekitar.
“Saya kurang tahu pasti aktivitas di dalam,” ujar salah seorang warga sekitar saat ditemui media.
Minimnya informasi dari lingkungan sekitar justru menjadi alasan penting bagi aparat dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara objektif.
Aparat Diminta Tidak Tutup Mata
Dugaan penampungan Subsidi tenaga surya dalam jumlah besar seharusnya tidak berhenti pada informasi lapangan atau sekadar isu lingkungan.
Jika benar terdapat puluhan ribu liter Subsidi solar yang ditampung secara terorganisir, maka perlu ditelusuri rantai pasoknya sejak SPBU hingga ke gudang , termasuk kendaraan yang digunakan, pola transaksi, identitas pengelola, asal-usul BBM, serta tujuan distribusinya.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk pihak yang mempunyai kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM, perlu memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Masyarakat berhak mengetahui apakah gudang tersebut benar-benar hanya tempat penyimpanan biasa seperti yang tercantum pada rencana “Disewakan Gudang” , atau justru terdapat aktivitas lain yang berkaitan dengan dugaan cakupan subsidi Solar.
Media ini tidak menuduh pihak tertentu sebagai pelaku tindak pidana. Seluruh informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak yang berwenang. Namun, apabila indikasi yang muncul di lapangan benar adanya, persoalan ini patut diusut secara transparan dan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
BERITA TERKAIT
Launcing bankeu Pemdes Cipambuan Fokuskan Infrastruktur Desa dan bangun kantor desa
Lantik 90 Pejabat, Wabup Siak Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Launcing bankeu Pemdes Cikeas Udik Fokuskan Infrastruktur Desa