PERAWANG – Permasalahan tagihan pembayaran yang diduga belum diselesaikan oleh PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang terhadap salah satu vendor, PT Rodeki Dinamika Industri (RDI), kembali menjadi sorotan sejumlah kalangan masyarakat dan aktivis di Provinsi Riau. Nilai tagihan yang disebut mencapai miliaran rupiah itu dikabarkan telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas.
Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba melakukan konfirmasi kepada manajemen PT IKPP Perawang, termasuk kepada General Manager pabrik, Hasanudin.
Menurutnya, upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan seluler. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen perusahaan disebut belum memberikan tanggapan.
“Kami sudah mencoba menghubungi pihak manajemen, termasuk General Manager PT IKPP Perawang, untuk meminta klarifikasi terkait persoalan ini. Pesan juga sudah kami kirimkan melalui WhatsApp, tetapi sampai saat ini belum ada respons,” ujar Syahnurdin kepada media, Kamis (12/3/2026).

Syahnurdin menilai persoalan tagihan yang berkaitan dengan kerja sama vendor tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara transparan dan profesional, mengingat perusahaan yang bersangkutan merupakan perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak.
Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini pihak vendor, PT Rodeki Dinamika Industri, masih menunggu kepastian pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan dalam kerja sama sebelumnya.
“Kami berharap ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait tagihan yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah ini. Persoalan yang berlangsung bertahun-tahun tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai penyelesaiannya,” tambahnya.
Syahnurdin menegaskan bahwa pihaknya bersama sejumlah aktivis dan aliansi media akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut sebagai bentuk pengawasan publik.
Ia juga berharap manajemen PT IKPP Perawang dapat memberikan penjelasan resmi sekaligus mencari solusi penyelesaian agar persoalan antara perusahaan dan vendor tidak berlarut-larut.
“Harapan kami sederhana, ada komunikasi terbuka dan penyelesaian yang jelas terhadap tagihan milik PT Rodeki Dinamika Industri yang hingga kini masih menjadi polemik,” pungkas syahnurdin. Red
BERITA TERKAIT
Kepastian Camat Definitif di Citeureup Dinanti, Pemkab Bogor Diminta Berikan Penjelasan
Penghulu Tersandung Sabu: Penegakan Hukum Dipertaruhkan, Jangan Ada Tebang Pilih!”
Bukan Alat Kekuasaan, Tapi Pengawal Kebenaran ! FPII Serukan Jaminan Kebebasan Pers Indonesia