Tagihan Rp3,3 Miliar Mengendap Tiga Tahun: Raksasa Industri Diduga Abaikan Hak Perusahaan Lokal

Oplus_131072

Proyek selesai, progres tercatat, tetapi pembayaran tak kunjung cair. LSM Forkorindo mencium

 

dugaan wanprestasi serius dalam proyek external service PT Indo Kiat.

 

Bekasi — Aroma ketidakadilan dalam proyek industri kembali mencuat. Perusahaan raksasa di

 

sektor pulp dan kertas, PT Indo Kiat Pulp & Paper Tbk, kini menjadi sorotan tajam setelah

 

tagihan pekerjaan senilai Rp3,35 miliar milik perusahaan lokal diduga mengendap selama

 

hampir tiga tahun tanpa kejelasan pembayaran.

 

Sorotan tersebut datang dari Dewan Pimpinan Pusat LSM Forkorindo, yang menilai persoalan ini

 

bukan sekadar keterlambatan administrasi, melainkan sudah mengarah pada dugaan

 

wanprestasi serius yang merugikan pelaku usaha lokal.

 

Sekretaris Jenderal DPP LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, menyebut kasus ini sebagai gambaran

 

nyata ketimpangan relasi antara perusahaan besar dan kontraktor lokal di lapangan.

 

“Kalau tagihan supplier dibiarkan tidak dibayar sampai tiga tahun, itu bukan lagi masalah teknis.

 

Itu sudah masuk kategori wanprestasi serius. Secara hukum, posisi supplier sangat kuat untuk

 

menagih haknya,” tegas Timbul Sinaga kepada awak media di Bekasi.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, pekerjaan external service tersebut diberikan kepada PT

 

Rodeki Dinamika Industri pada 21 September 2023 dengan total nilai kontrak mencapai

 

Rp3.351.906.239.

 

Dalam dokumen Work Valuation Certificate (WVC)—dokumen resmi yang mencatat progres

 

pekerjaan—sejumlah pekerjaan bahkan tercatat telah diselesaikan sesuai target. Namun

 

ironisnya, pembayaran terhadap pekerjaan tersebut disebut-sebut tak kunjung direalisasikan

 

hingga kini.

 

Direktur PT Rodeki Dinamika Industri mengungkapkan bahwa nilai outstanding tagihan berasal

 

dari sejumlah item pekerjaan teknis di lingkungan operasional industri, mulai dari perbaikan

 

fasilitas produksi hingga pembangunan infrastruktur pendukung.

 

Beberapa pekerjaan bernilai besar di antaranya:

 

Pekerjaan Coal House & Retaining Wall (Steel) senilai Rp1,51 miliar

 

Proyek Landfill IV senilai Rp1,00 miliar.

 

Proyek Landfill V senilai Rp566 juta

Instalasi Hydrogen Piping senilai Rp170 juta

Jika ditotal, keseluruhan pekerjaan tersebut mencapai Rp3,35 miliar, yang hingga kini diklaim

belum dibayarkan oleh pihak pemberi pekerjaan.

Direktur PT Rodeki Dinamika Industri mengaku telah berulang kali melakukan komunikasi dan

penagihan kepada pihak terkait agar kewajiban pembayaran tersebut segera diselesaikan.

Namun hingga kini, kejelasan pembayaran belum juga didapatkan.

Situasi ini memicu kritik keras dari LSM Forkorindo yang menilai praktik semacam ini berpotensi

menekan keberlangsungan perusahaan lokal.

“Aneh jika perusahaan sebesar itu diduga justru menutup mata terhadap kewajiban pembayaran.

Perusahaan lokal sudah bekerja sesuai kontrak, progres ada, dokumen ada, tapi haknya tidak

diberikan,” kata Timbul dengan nada tajam.

Forkorindo menegaskan tidak akan tinggal diam. Organisasi tersebut menyatakan tengah

menyiapkan langkah hukum untuk menagih kewajiban pembayaran sesuai kontrak yang telah

disepakati.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum serta dilaporkan

kepada lembaga pengawasan keuangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami sedang menyiapkan langkah hukum. Termasuk kemungkinan melaporkan persoalan ini

ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila ada unsur yang merugikan pihak supplier,” ujar Timbul.

Kasus ini dinilai menjadi potret klasik dalam dunia industri: pekerjaan dinikmati perusahaan

besar, sementara beban keuangan justru ditanggung kontraktor lokal yang bekerja di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indo Kiat Pulp & Paper Tbk maupun PT Rodeki Dinamika

Industri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pembayaran tersebut.

Sementara itu, LSM Forkorindo menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada

kejelasan pembayaran dan kepastian hukum bagi perusahaan lokal yang terlibat dalam proyek tersebut.(syahnurdin)

About The Author