Sekda Bekasi Hadiri Sosialisasi Sistem Merit ASN, Tegaskan Komitmen Birokrasi Profesional

Jakarta — Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Aula Kementerian PANRB, Rabu (04/03).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperluas pemahaman pemerintah daerah terkait penerapan sistem merit, setelah sebelumnya sosialisasi serupa dilakukan bersama kementerian dan lembaga pada 12 Februari lalu.

Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak sekadar menjadi kebijakan administratif, tetapi memiliki nilai strategis dalam memperkuat penerapan sistem merit agar prinsip meritokrasi dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan dalam manajemen ASN.

“Melalui sistem merit yang kuat, tata kelola kepegawaian akan semakin profesional, objektif, dan berbasis kompetensi,” ujarnya.

Dalam paparannya, Wakil Menteri PANRB juga menyoroti tiga hal utama, yakni konteks besar transformasi manajemen ASN, kilas balik penerapan sistem merit, serta arah dan fokus kebijakan ke depan.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, reformasi birokrasi diarahkan agar birokrasi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasi kebijakan diharapkan berjalan lebih cepat dengan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga, sehingga pelayanan publik dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, dalam desain besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 ditetapkan visi World Class Bureaucracy 2045 sebagai komitmen membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Salah satu fokus utama dalam kerangka tersebut adalah terciptanya aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berbasis sistem merit. Targetnya, seluruh instansi pemerintah dapat mencapai kategori sangat baik dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat implementasi sistem merit secara konsisten dan terukur.

“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Kami berkomitmen memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.

Dengan komitmen tersebut, penguatan sistem merit diharapkan mampu mendorong lahirnya birokrasi yang profesional dan berintegritas, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.(ADV)

About The Author