Ketua FORKORINDO Mengaku Alami Intimidasi, Soroti Dugaan Praktik di PT BIB

Bekasi — Ketua Umum LSM FORKORINDO, Tohom TPS, mengaku mengalami tekanan dari sejumlah pihak yang disebut-sebut terkait dengan PT BIB, menyusul laporan yang dilayangkan organisasinya ke aparat penegak hukum.

Menurut keterangan Tohom, tekanan tersebut terjadi dalam beberapa waktu terakhir dan diduga berkaitan dengan laporan dugaan penggelapan pajak yang tengah diproses. Ia menyebut, pihaknya menerima berbagai bentuk pendekatan yang dinilai tidak wajar.

“Ada pihak yang datang mengatasnamakan tertentu dan menawarkan komunikasi secara informal. Kami menilai ini sebagai bentuk tekanan agar laporan tidak dilanjutkan,” ujar Tohom.

Ia menambahkan, salah satu individu yang mengaku berasal dari luar daerah sempat datang dengan maksud menawarkan penyelesaian secara damai. Selain itu, FORKORINDO juga mengaku mendapat informasi adanya beberapa orang lain yang mencoba melakukan komunikasi serupa.

Meski demikian, Tohom menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih berdasarkan pengakuan internal dan akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat untuk ditelusuri lebih lanjut.

Laporan Dugaan Pajak Sudah Disampaikan

FORKORINDO sebelumnya telah melaporkan dugaan penggelapan pajak ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau dengan nomor laporan 850/XXVII/KPR/LAPORAN-TDP/DPP-FORKORINDO/II/2026.

Dalam laporannya, organisasi tersebut menduga adanya aktivitas distribusi barang dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang tidak sesuai prosedur serta berpotensi menimbulkan kerugian negara. Nilai dugaan tersebut disebut mencapai miliaran rupiah.

Tohom menyatakan, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk melakukan pendalaman,” katanya.

Klaim Adanya Saksi Internal

FORKORINDO juga mengklaim memiliki informasi dari seseorang yang disebut sebagai mantan bagian internal perusahaan, yang menurut mereka dapat memberikan keterangan tambahan terkait dugaan tersebut.

Namun demikian, identitas dan keterangan saksi tersebut belum dipublikasikan dan masih menunggu proses hukum lebih lanjut.

Minta Penegakan Hukum Objektif

Atas situasi yang dihadapinya, FORKORINDO berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya penyelidikan,” tutup Tohom.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BIB terkait pernyataan yang disampaikan FORKORINDO. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi.red

About The Author