Jakarta — Pelaksanaan proyek pengadaan perangkat teknologi dalam Program Desa Cerdas di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia tengah menjadi perhatian sejumlah pihak. Program dengan nilai anggaran mencapai Rp97,6 miliar tersebut dinilai perlu dikaji lebih mendalam, khususnya terkait efisiensi dan keterbukaan penggunaan anggaran.
Sorotan muncul setelah adanya perbandingan antara nilai kontrak pengadaan dengan harga pasar untuk perangkat personal computer (PC) dan printer yang didistribusikan ke desa-desa penerima manfaat. Dalam dokumen pengadaan, satu paket perangkat tercatat bernilai sekitar Rp32,4 juta, dengan total 2.765 unit yang menyerap sebagian besar anggaran.
Sementara itu, hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihak masyarakat sipil menunjukkan adanya perbedaan harga dengan kisaran yang ditemukan di pasaran untuk spesifikasi serupa. Selisih tersebut kemudian memunculkan pertanyaan terkait dasar penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam proyek tersebut.
Ketua LSM Berkibar, Sariman Sidabutar, menyampaikan bahwa perbedaan tersebut sebaiknya dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang kami dorong adalah keterbukaan. Penjelasan rinci terkait komponen harga dan proses penetapan anggaran akan membantu publik memahami apakah seluruh tahapan sudah sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak kementerian sebelumnya menyatakan bahwa penyusunan HPS telah melalui mekanisme survei pasar dan mempertimbangkan berbagai aspek teknis, termasuk dukungan dari pihak pemberi pinjaman luar negeri.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai bahwa proyek yang bersumber dari dana pinjaman tetap perlu diawasi secara ketat, mengingat implikasinya terhadap keuangan negara dalam jangka panjang.
LSM Berkibar pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Langkah ini dinilai penting guna memastikan program berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
Publik kini berharap adanya klarifikasi yang komprehensif dari seluruh pihak terkait, sehingga pelaksanaan program strategis seperti Desa Cerdas dapat berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.red
BERITA TERKAIT
Kepastian Camat Definitif di Citeureup Dinanti, Pemkab Bogor Diminta Berikan Penjelasan
Penghulu Tersandung Sabu: Penegakan Hukum Dipertaruhkan, Jangan Ada Tebang Pilih!”
Bukan Alat Kekuasaan, Tapi Pengawal Kebenaran ! FPII Serukan Jaminan Kebebasan Pers Indonesia