Siak – Gencarnya pemberitaan media massa dan sorotan LSM terkait Veron yang ada di kabupaten Siak banyak tak memiliki izin lengkap sebagai penampung buah sawit .
Sebagaimana pernyataan instansi teknis Kadis PU H.ardi Irfandi S,T,MT 95 Persen Veron yang ada disiak tidak memiliki izin lengkap sebagai pengusaha ,dan hal tersebut diakui oleh instansi – instansi terkait lainnya seperti pemberitaan media ini sebelumnya dari kadis DPMPTSP Suparni ,S.Sos ,MSI silakan pengusaha berbisnis dan menjalankan usahanya tapi urus kewajiban perizinan .
Menanggapi perkembangan hal tersebut Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin didampingi sekretaris disiak 2/9 mengatakan , mengikuti perkembangan tersebut kita menduga bahwa beberapa Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) selama ini menampung Tandan Buah Segar ( TBS) sawit dari Veron yang tidak punya izin usaha ,hanya bermodal DO sehingga Veron yang tidak punya izin lancar mensuplai keperusahaan PKS, dan PKS bisa terpenuhi bahan pokok untuk operasi sekian barel per hari yang dihasilkan , apalagi pabrik kelapa sawit ( PKS) yang tidak punya lahan inti ataupun plasma ” tutur syahnurdin, bahkan ada info salah satu perusahaan yang punya kebun luas disiak ini , di duga tidak punya izin lengkap sebagai pengelola lahan dan luasan , juga turut mensuplai buah sawitnya ke pabrik kelapa sawit ,padahal izin perkebunan mereka juga di sinyalir tidak lengkap ” kata syahnurdin belum mau membeberkan perusahaan yang di maksud ”
Hal tersebut sudah berlangsung lama karena terkuaknya bahwa 95 Persen Veron yang ada di kabupaten Siak tidak punya izin lengkap dan saat ini katanya baru sekitar 20 Veron yang mengurus perizinan dan itupun setelah gembor dimedia massa ” ucap syahnurdin ”
Disamping itu ucap syahnurdin pihaknya meminta instansi terkait juga harus pro aktif mengawasi semua PKS yang ada berapa izin produksinya per hari dan berapa pula produksi mereka , karena selama ini santer kedengaran antara produksi PKS tidak sesuai dengan izin produksi yang mereka , kalau itu terjadi artinya pemerintah bisa kecolongan pendapatan dari pajak , maka dari itu instansi terkait harus proaktif dilapangan ,dan saat ini pihak LSM akan mencari dan melengkapi data2 dan temuan dilapangan .
Sementara itu syahnurdin juga menghimbau agar Veron – Veron yang belum mengurusi Perizinan agar segera melengkapi izin usaha mereka dan begitu pula produksi PKS per hari harus sesuai pula izin yang mereka kantongi jangan coba – coba bermain dengan hal tersebut ” ingat syahnurdin”
Laporan : Zulfahmi ,S.Pd.I
BERITA TERKAIT
GMPB Aksi Depan KPK: Usut Tuntas Dugaan Potongan Insentif Bappenda Kabupaten Bogor
BPI KPNPA RI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor
Rp511,5 Juta Anggaran Publikasi Setda Bekasi Dipertanyakan: Satu Vendor Kuasai Dua Paket, Nilai Transaksi Nyaris Sentuh Pagu