2 min read Uncategorized Galian Tanah Diduga Ilegal di Lubuk Gaung Beroperasi Terang-Terangan, Di Mana Pengawasan Pemerintah? 25/06/2026 Zi-2 Siak Kecil, Bengkalis – Aktivitas penggalian tanah urugan menggunakan alat berat di Desa Lubuk...
2 min read Uncategorized Pemkab Siak Dukung Pembenahan Tata Kelola PI 10% Migas untuk Mendorong Kesejahteraan Masyarakat 25/06/2026 Zi-2 Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembenahan tata kelola...
1 min read Uncategorized Pemkab Siak Siapkan Rp41 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN, Pencairan Dimulai Bertahap 24/06/2026 Zi-2 SIAK – Zinews, Pemerintah Kabupaten Siak memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)...
2 min read Uncategorized Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang digelar di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Rabu (24/6/2026). Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten Siak seluas 10 hektare di Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Rempak, Kota Siak. Lahan tersebut lokasinya bersebelahan dengan Kompleks Rumah Rakyat Bupati Siak, saat ini masih di tumbuhi semak belukar, namun telah memiliki sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Siak. “Lahan ini, rencananya kita kembangkan menjadi kawasan sentra pangan yang bisa dikelola baik kelompok maupun masyarakat kampung melalui mekanisme sewa,” kata Wakil Bupati Siak Syamsurizal. Mekanisme sewa ini, berdasarkan Peraturan Bupati Siak Nomor 99 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik Daerah, untuk tambahan PAD. “Dalam pengembangannya kita minta PT Permodalan Siak (Persi) sebagai penyedia dukungan permodalan,” sebutnya. Syamsurizal, mengatakan bahwa pemanfaatan aset daerah harus mampu memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. “Yang paling penting adalah bagaimana aset daerah dapat termanfaatkan dengan baik, memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, dan pada saat yang sama mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya. Menurut Syamsurizal, pemerintah ingin membuka akses yang lebih luas kepada masyarakat yang belum memiliki lahan agar dapat memanfaatkan aset milik daerah secara produktif melalui sistem sewa yang transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan, skema pemanfaatan lahan tersebut akan dibedakan berdasarkan kategori kegiatan, mulai dari kegiatan bisnis yang bersifat komersial, kegiatan non bisnis yang menyediakan barang dan jasa tanpa orientasi keuntungan, hingga kegiatan yang dikenakan tarif sosial. “Maka rapat ini menjadi langkah awal untuk memberikan akses kepada masyarakat yang tidak memiliki lahan agar dapat memanfaatkan aset pemerintah daerah secara produktif melalui sistem sewa yang transparan dan sesuai aturan,” katanya. Keberhasilan petani melon di Kampung Buantan turut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pertanian produktif di kawasan tersebut. Ia berharap keberadaan kawasan ketahanan pangan itu nantinya mampu menjadi penggerak ekonomi baru, menciptakan lapangan usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi warga, pemanfaatan lahan tersebut juga diharapkan mampu mengubah aset daerah yang selama ini belum produktif menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah. Bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak membuka kesempatan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Informasi mengenai persyaratan dan tahapan pengajuan dapat diperoleh melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Siak. 24/06/2026 Zi-2 SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak berencana mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum produktif...
1 min read Uncategorized Bupati Siak Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pemkab Siak dengan Indomaret dan Sejumlah Agenda Strategis 24/06/2026 Zi-2 SIAK – Zinews, Bupati Siak dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan penting pada Kamis (25/6/2026), mulai...
3 min read Uncategorized Diresmikan Pejabat, Disegel Negara: Proyek Rp300 Miliar PT MNS Jadi Sorotan 24/06/2026 Zi-2 SIAK – Zinews, Proyek galangan kapal terpadu milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) yang...
1 min read Uncategorized Bhabinkamtibmas Kampung Bungaraya Pantau Perkembangan Tanaman Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan 23/06/2026 Zi-2 Bungaraya – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Bungaraya, Bripka Ricky...
1 min read Uncategorized Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Kampung Temusai Cek Persiapan Penanaman Kembali Jagung Pipil Kuartal II 23/06/2026 Zi-2 Bungaraya, 23 Juni 2026 — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan...
2 min read Uncategorized Diduga Keruk Cuan dari Galian C Ilegal Sejak 2018, Kades Lubuk Gaung Ditantang Buka Suara 22/06/2026 Zi-2 BENGKALIS – Zinews, Aroma dugaan praktik tambang galian C ilegal di Desa Lubuk Gaung,...
3 min read Uncategorized Fantastis! Rental Mobil Dinas Telan Miliaran Rupiah, Publik Minta Pemkab Siak Buka-Bukaan 22/06/2026 Zi-2 SIAK – Zinews, Penggunaan anggaran sewa kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun...