CIKARANG PUSAT – Zinews, Porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2026 tercatat mencapai 46 persen. Angka ini melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, mengingat tingginya belanja pegawai berpotensi memengaruhi keberlanjutan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang selama ini bersumber dari APBD.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis dalam menghadapi kebijakan pembatasan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen yang akan diberlakukan pada 2027.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan PPPK, khususnya tenaga pendidik, sangat vital dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di daerah. “Sebagian besar PPPK merupakan guru dan tenaga kependidikan. Jika terjadi pengurangan, hal ini akan berdampak langsung pada proses belajar mengajar,” ujarnya.
Untuk itu, Ridwan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meningkatkan kinerja serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara maksimal.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan tenaga PPPK selama kondisi fiskal masih memungkinkan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah lebih proaktif dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang belum optimal, seperti retribusi sampah, pasar, parkir, fasilitas umum, hingga pajak air tanah.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mempertahankan PPPK. Oleh karena itu, optimalisasi pendapatan harus dilakukan secara maksimal agar tidak terjadi pengurangan tenaga,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga mendorong percepatan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah sebagai salah satu instrumen peningkatan PAD yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk digali.
Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan keberlangsungan tenaga PPPK di Kabupaten Bekasi.red
BERITA TERKAIT
Kepastian Camat Definitif di Citeureup Dinanti, Pemkab Bogor Diminta Berikan Penjelasan
Penghulu Tersandung Sabu: Penegakan Hukum Dipertaruhkan, Jangan Ada Tebang Pilih!”
Bukan Alat Kekuasaan, Tapi Pengawal Kebenaran ! FPII Serukan Jaminan Kebebasan Pers Indonesia