Alat Berat yang Diduga Digunakan Menimbun Limbah B3 di Gunung Putri Menghilang, Publik Pertanyakan Penanganan Kasus

Kabupaten Bogor – Zonaintegritas – Polemik dugaan pembuangan dan penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah RW 12 Kampung Gang Asem, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus menuai perhatian publik.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah sejumlah pemberitaan mengungkap adanya tumpukan karung berisi limbah B3 yang diduga ditimbun di area pinggir aliran Kali Cileungsi. Lokasi tersebut bahkan sempat dipasangi garis polisi (police line) sebagai bagian dari proses penyelidikan oleh aparat berwenang.

Namun perkembangan terbaru justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Alat berat yang sebelumnya berada di lokasi dan diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan limbah tersebut kini tidak lagi terlihat di area yang telah dipasangi garis polisi.

Informasi mengenai hilangnya alat berat tersebut beredar di kalangan warga dan memicu berbagai spekulasi. Kondisi ini membuat publik mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap lokasi yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Sabtu (14/3/2026).

Situasi ini juga menimbulkan tanda tanya terkait transparansi penanganan kasus dugaan penimbunan limbah B3 tersebut, baik oleh aparat penegak hukum maupun instansi pemerintah terkait di tingkat daerah.

Sejumlah wartawan mengaku telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa maupun pihak kecamatan melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai perkembangan penanganan kasus serta keberadaan alat berat tersebut. Namun hingga berita ini disusun, belum ada jawaban resmi yang disampaikan kepada media.

Di sisi lain, warga RW 12 Kampung Gang Asem berharap pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus ini.

Warga juga mendesak agar karung-karung berisi limbah yang diduga masih tertimbun di lokasi segera diangkat dan ditangani sesuai prosedur, mengingat lokasinya berada tidak jauh dari aliran Kali Cileungsi yang berpotensi terdampak apabila limbah tersebut mencemari lingkungan.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah serta dinas lingkungan hidup untuk memastikan penanganan limbah dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, sekaligus menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pembuangan limbah tersebut.

Hingga saat ini, publik masih menantikan penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai tindak lanjut kasus dugaan penimbunan limbah B3 di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

(Yadi)

About The Author