Bogor – ZINEWS, Mencuatnya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan tindakan tidak terpuji yang melibatkan salah satu oknum staf Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, mendapat perhatian dari pihak kecamatan.
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, saat ditemui di kantornya menyampaikan bahwa penghentian akan segera memanggil Kepala Desa Tlajung Udik untuk meminta klarifikasi atas informasi yang telah beredar luas di masyarakat.
“Kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Tlajung Udik guna memperbarui pemberitaan yang tersebar. Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kurnia Indra.
Terkait kemungkinan sanksi, ia menegaskan bahwa keputusan akan diambil setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan.
“Untuk sanksi, kami akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi terlebih dahulu. Kami memastikan penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Tlajung Udik yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin atas dugaan perilaku oknum staf desa tersebut. Menurutnya, peristiwa ini dinilai dapat mencoreng nama baik desa, terutama karena telah menjadi konsumsi publik.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah desa. Sebagai aparatur, seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Warga juga berharap Kepala Desa dapat segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan awak media, oknum staf desa yang bersangkutan belum terlihat kembali beraktivitas di kantor desa sejak masuk kerja pasca libur, yakni pada 25 Maret 2026. Upaya konfirmasi yang dilakukan ke pejabatnya juga belum membuahkan hasil.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, sehingga diharapkan adanya kejelasan serta langkah tegas dari pihak terkait guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.yadi
BERITA TERKAIT
Kepastian Camat Definitif di Citeureup Dinanti, Pemkab Bogor Diminta Berikan Penjelasan
Penghulu Tersandung Sabu: Penegakan Hukum Dipertaruhkan, Jangan Ada Tebang Pilih!”
Bukan Alat Kekuasaan, Tapi Pengawal Kebenaran ! FPII Serukan Jaminan Kebebasan Pers Indonesia