Bekasi, kamis 16 April 2026 – ZINEWS
Pengerjaan pembangunan saluran U-Ditch dan pelebaran jalan di kawasan Rawa Baru, Kecamatan Bekasi Timur, menuai sorotan. Proyek yang berada di sisi jalan arah Bekasi Jaya ini dinilai tidak optimal dan memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi Media Zona Integritas News, pekerjaan pemasangan U-Ditch dan pemadatan jalan diduga dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga, PT Hejama Tehnik Utama, dengan nilai kontrak sebesar Rp9.311.774.623,17 tersebut terlihat dikerjakan secara asal-asalan di lapangan.

Pemasangan U-Ditch dilakukan saat debit air dalam kondisi tinggi, sehingga hasil pemasangan tampak tidak presisi dan kurang rapi antar sambungan. Selain itu, pekerjaan pemadatan jalan juga dinilai tidak memenuhi standar, baik dari segi volume maupun kualitas material seperti limestone, tanah merah, pasir, dan sirtu yang diduga tidak mencukupi di lokasi proyek.
Temuan lain di lapangan menunjukkan bahwa awalnya pemadatan jalan menggunakan tanah hasil galian dari saluran (tanah boncos), yang seharusnya tidak digunakan. Setelah adanya laporan, material tersebut kemudian dikeruk kembali. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait.
Minimnya pengawasan dari DBMSDA diduga menjadi celah bagi pihak kontraktor untuk bekerja tidak sesuai ketentuan. Pengerjaan proyek terkesan hanya mengejar kecepatan tanpa memperhatikan kualitas dan kuantitas pekerjaan.
Warga sekitar pun turut mempertanyakan kinerja pelaksana proyek. Mereka meminta agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan, serta mendesak pihak dinas untuk lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan. Bahkan, warga berharap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat turun langsung untuk memastikan kualitas pekerjaan.
Media Zona Integritas News menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari DBMSDA agar proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Warga pun berharap tidak ada lagi praktik kecurangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah tersebut. Gins
BERITA TERKAIT
Saat Penjara Mengalahkan Kemanusiaan? Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pengabaian Terdakwa Gangguan Jiwa
Tertibkan Penunggak Pajak, Tapi Diduga Pakai Gas Subsidi? Jangan Sampai Pemerintah Jadi Contoh yang Keliru
Banjir Diduga Akibat Tanggul Perusahaan, Forkorimdo: Pemerintah Bengkalis Jangan Tutup Mata, Rakyat Bukan Tumbal Investasi