Citeureup Tanpa Camat Definitif Lebih dari Setahun, Pelayanan Publik Dikeluhkan Warga

BOGOR — Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, hingga kini belum memiliki camat definitif setelah lebih dari satu tahun. Kondisi ini memunculkan keluhan dari sejumlah warga terkait kepastian pelayanan administrasi di tingkat kecamatan.

Dalam kurun waktu tersebut, jabatan pimpinan kecamatan diisi oleh beberapa Pelaksana Tugas (Plt) yang bergantian. Pergantian ini dinilai berdampak pada efektivitas pelayanan, terutama untuk urusan administrasi yang membutuhkan kewenangan pejabat definitif.

Salah satu layanan yang disebut terdampak adalah proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB) tanah di tingkat kecamatan, yang memerlukan tanda tangan camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara.

Seorang warga Citeureup, Wahid, menyampaikan bahwa kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi.

“Kami berharap ada kejelasan terkait kepemimpinan di kecamatan, karena beberapa layanan administratif menjadi terhambat,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Sonef, perwakilan media lokal, yang mengaku telah mencoba meminta klarifikasi kepada pihak terkait mengenai belum ditetapkannya camat definitif.

“Kami sudah berupaya mengonfirmasi, namun belum mendapatkan penjelasan. Harapannya ada informasi yang bisa disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” katanya.

Dari sisi regulasi, keberadaan pejabat definitif di tingkat kecamatan dinilai penting untuk memastikan kelancaran pelayanan publik. Sejumlah aturan seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan mengatur peran dan kewenangan pejabat dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Hingga saat ini, warga berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian terkait penunjukan camat definitif di Kecamatan Citeureup guna mendukung optimalisasi pelayanan publik.

(Yadi)

About The Author