Polsek Bungaraya Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Bungaraya – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Forkopimcam Bungaraya menggelar Apel Siaga Pencegahan Karhutla Tahun 2026 di Lapangan Perkebunan PT. TKWL, Kampung Buantan Lestari, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Jumat (7/8/2026) pukul 08.30 WIB.

 

Apel siaga dihadiri oleh Camat Bungaraya Wasito, SP, Kapolsek Bungaraya AKP Mulyadi Sihombing, SH, Danramil Sabak Auh yang diwakili Sertu Slamet, Manager Operasional PT. TKWL Benny Purba, personel Polsek Bungaraya, personel Koramil PWK Sabak Auh, Masyarakat Peduli Api (MPA) dari seluruh kampung di Kecamatan Bungaraya, Tim RPK dan Security PT. TKWL, serta mahasiswa KKN.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Apel dan Pimpinan Apel ke lapangan, dilanjutkan laporan Komandan Apel, penyampaian arahan, penghormatan, doa bersama, pemeriksaan peralatan pemadaman, hingga penutupan dengan sesi foto bersama.

 

Dalam arahannya, Camat Bungaraya, Kapolsek Bungaraya, dan perwakilan Danramil Sabak Auh menegaskan bahwa apel siaga ini bertujuan memastikan kesiapan personel MPA maupun kelengkapan peralatan pemadaman agar selalu siap digunakan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Bungaraya.

 

Selain itu, seluruh pihak diminta terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta aparat di tingkat desa diharapkan aktif memantau wilayah rawan dan mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

 

Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bungaraya juga diwajibkan menyiagakan tim reaksi cepat beserta sarana dan prasarana pendukung pemadaman, seperti embung, menara pantau, alat pemadam, hingga alat berat yang siap dimobilisasi apabila diperlukan. Sementara itu, tim penegakan hukum terpadu diminta bertindak tegas terhadap siapa pun, baik perorangan maupun korporasi, yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Apabila ditemukan titik api atau hotspot, seluruh unsur diminta bergerak cepat melakukan penanganan serta memastikan seluruh peralatan pemadaman dalam kondisi baik dan personel tetap sehat serta siap bertugas. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui layanan darurat Polri 110.

 

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli terpadu bersama unsur TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) se-Kecamatan Bungaraya, sekaligus melakukan pengecekan kanal sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

About The Author