KOTA BEKASI –ZINEWS, Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi melalui aksi kemanusiaan.
Bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Bekasi, RSUD CAM menggelar kegiatan donor darah di Aula Gedung A lantai 8, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut terbuka bagi masyarakat sekaligus insan rumah sakit yang ingin berpartisipasi membantu memenuhi kebutuhan darah.
Dari 48 calon pendonor yang mengikuti rangkaian pemeriksaan, sebanyak 35 orang dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhasil mendonorkan darahnya. Sementara 13 calon pendonor lainnya belum dapat mengikuti proses donor karena tidak memenuhi ketentuan kesehatan yang telah ditetapkan.
Sebanyak 35 kantong darah yang terkumpul terdiri atas 7 kantong golongan darah A, 12 kantong golongan B, 13 kantong golongan O, dan 3 kantong golongan AB. Selanjutnya, darah tersebut akan diproses dan didistribusikan oleh PMI Kota Bekasi untuk kebutuhan pasien.
Direktur RSUD CAM Kota Bekasi, Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM., MARS, mengatakan kegiatan donor darah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan. Namun, pelaksanaan kali ini memiliki nuansa khusus karena digelar bertepatan dengan momentum peringatan kemerdekaan.
Menurutnya, donor darah tidak sekadar menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT RI, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui berbagai kegiatan perayaan, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PMI Kota Bekasi yang selama ini terus bersinergi dengan RSUD CAM dalam pelaksanaan kegiatan donor darah.

Ketua pelaksana kegiatan, Iwan Kartiwan, menjelaskan bahwa sebelum mendonorkan darah, setiap calon pendonor harus melalui sejumlah tahapan pemeriksaan. Mulai dari pengisian formulir, penimbangan berat badan, pemeriksaan hemoglobin, hingga pemeriksaan tekanan darah.
Secara umum, PMI menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon pendonor, antara lain berusia 17 hingga 60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, serta memenuhi ketentuan tekanan darah, denyut nadi dan kadar hemoglobin.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana yang memiliki dampak besar bagi sesama.
Setiap kantong darah yang disumbangkan berpotensi membantu pasien yang membutuhkan transfusi. Karena itu, aksi donor darah menjadi salah satu bentuk nyata gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.adv
BERITA TERKAIT
GMPB Aksi Depan KPK: Usut Tuntas Dugaan Potongan Insentif Bappenda Kabupaten Bogor
BPI KPNPA RI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor
Rp511,5 Juta Anggaran Publikasi Setda Bekasi Dipertanyakan: Satu Vendor Kuasai Dua Paket, Nilai Transaksi Nyaris Sentuh Pagu